Launching Program Pelayanan “One Hour Service and One Day Service” KTP dan Akta Lahir di Kecamatan Beji
Senin (28/03) bertempat di Aula Kecamatan Beji, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sekaligus Launching Pelayanan di Tempat “One Hour Service and One Day Service” Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran.
Kegiatan yang dihadiri oleh Kadisdukcapil, Camat Beji, Lurah se-Kecamatan Beji, beserta warga masyarakat itu dibuka oleh Walikota Depok, KH. Dr. Idris Abdul Shomad, MA. Dalam sambutannya Walikota Depok berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengerti akan kewajiban dan haknya dalam hal administrasi kependudukan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan pencetakan e-KTP dan Akta Kelahiran oleh Disdukcapil, dengan adanya kegiatan ini, diharapkan data kependudukan menjadi lebih akurat.






